Kertas Posisi: Islam, Solusi Tuntas Menjawab Ketertindasan dan Ketidakadilan Terhadap Perempuan






*Kertas Posisi: Islam, Solusi Tuntas Menjawab Ketertindasan dan Ketidakadilan Terhadap Perempuan
Latar Belakang
Masalah perempuan akan selalu menjadi topik yang hangat untuk diperbincangkan. Akan selalu eksis selama bumi masih berputar. Di setiap momen bersejarah selalu ada upaya dari kalangan perempuan untuk mengangkat martabat dirinya. Perempuan ingin menemukan kesejahteraan dan ketenangan dalam hidupnya, untuk membebaskan dirinya dari ketertindasan. Bagaimanapun, perempuan adalah bagian dari komunitas masyarakat yang akan turut mempengaruhi keseimbangan populasi secara kualitas hidup. Maka, peranannya sangat penting dalam keluarga, masyarakat, bangsa dan negara.
Menyimak masalah perempuan di Indonesia, baru-baru ini muncul isu RUU Kesetaraan dan Keadilan Gender.  Lagi-lagi, isu ini menjadi kontroversi bukan hanya di kalangan perempuan tapi juga laki-laki. Beberapa ormas-ormas muslimah menentang pelegalan RUU KKG ini karena dianggap menyimpan dari aturan islam.  Bukan hanya itu, beberapa isu terkait perempuan telah lama menjadi masalah yang tak menemukan solusi tuntas, seperti eksploitasi perempuan, perdagangan perempuan, kekerasan dalam rumah tangga, pergaulan bebas, perceraian, kemiskinan keluarga, aborsi, pelecehan dll yang membuat perempuan semakin mengalami ketertindasan.
Masalah-masalah tersebut tak pernah ada habisnya. Kondisi perempuan semakin memprihatinkan. Ketertindasan dan ketidakdilan semakin mewabah. Justru semakin banyak perempuan yang tereksploitasi. Perempuan disamakan dengan produk untuk kepentingan kapitalis. Tubuh dan kecantikan perempuan dijual untuk meraup keuntungan. Perempuan dijadikan aset untuk kebutuhan bisnis. Bahkan perempuan telah menjadi barang yang paling komersil dan menguntungkan untuk industri besar kapitalis. Sayangnya, kaum perempuan tidak sadar bahwa dirinya telah dilecehkan dengan cara seperti itu.
Pergaulan bebas, pelacuran, hamil di luar nikah dan aborsi juga menjadi masalah yang menindas kaum perempuan. Masalah keperempuanan tersebut adalah makanan sehari-hari media yang tak kunjung menemukan solusi tuntas. Salah satu dampak pergaulan bebas adalah meningkatnya jumlah kasus kehamilan di luar nikah yang memicu masalah lain, yakni praktik aborsi. Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (2010) mengenai perilaku remaja yang melakukan hubungan seks pra nikah, menunjukkan kecenderungan meningkat. Data hasil riset BKKBN mengatakan bahwa separuh remaja perempuan lajang yang tinggal di wilayah Jabodetabek telah kehilangan keperawanan dan mengaku pernah melakukan hubungan seks sebelum menikah, bahkan tidak sedikit yang mengalami kasus hamil di luar nikah. Begitu juga di kota-kota besar lainnya seperti Surabaya, Medan, Bandung dan Yogyakarta. Sementara Komisi Perlindungan Anak (Komnas PA) mencatat sepanjang 2008 hingga 2010, kasus perampasan hak hidup melalui aborsi terus meningkat. 62 persen pelakunya adalah anak di bawah umur 18 tahun. Total dari 2008 sampai 2010 jumlahnya sebanyak 2,5 juta kasus.
Tak ketinggalan angka perceraian di Indonesia melonjak tajam. Kasus gugat cerai istri di beberapa kota mencapai 70%. Apabila kita kerucutkan masalah-masalah perempuan tersebut, maka akan kita dapatkan bahwa masalah-masalah tersebut adalah pelanggaran hukum-hukum islam. Islam tidak diterapkan dengan benar di Negara ini. Jangankan menerapkan islam dalam bernegara, secara individu saja, islam begitu jauh ditinggalkan. Kertas posisi ini akan memberikan solusi terkait masalah-masalah perempuan yang selama ini terlupakan oleh Negara kita yang notabene berpenduduk muslim terbesar.
Analisis
1.      Mengapa Harus Islam?

1.1. Indonesia, Berpenduduk Muslimah Terbesar di Dunia
Berdasarkan data statistik populasi yang dikeluarkan PBB Desember 2011 dan laporan Mapping The Global Muslim Population 2009 dari PEW Research Centre, maka perkiraan jumlah perempuan Muslim di Asia Tenggara, sebagai berikut1:
Negara Asia Tenggara
Prosentasi Muslim di Negara
(%)
Total Populasi Muslim
(juta jiwa)
Rasio Perempuan Per Laki-Laki (%)
Total Perempuan Muslim
(juta jiwa)
Indonesia
88,1
204,8
50,5
103,424
Malaysia
61,4
17,14
48,5
8,3129
Philipina
5,1
4,74
49,5
2,3463
Thailand
5,8
3,95
52
2,054
Brunei Darussalaam
51,9
0,21
49
0,1029
Singapura
14,9
0,72
49
0,3528
Kamboja
1,6
0,24
52
0,1248
Myanmar
3,6
1,9
51,5
0,9785
Vietnam
0,2
0,16
51
0,0816
Laos
0,1
0,001
50
0,0005
Total

233,861

117,6962
Berdasarkan data-data tersebut, jumlah muslimah di Asia Tenggara mencapai 117,7 juta jiwa, dimana sumbangan terbesar berasal dari Indonesia berjumlah 103. 424 juta jiwa. Hal tersebut mengindikasikan bahwa Negara Indonesia diisi oleh sebagian besar oleh perempuan muslim (muslimah). Untuk itu islam bisa menjadi pertimbangan potensial untuk solusi masalah keperempuanan di Indonesia. Penerimaan islam sebagai aturan sebetulnya adalah hal yang mutlak dibutuhkan karena Negara ini berpenduduk muslim terbesar.
2.1.  Bagaimana Islam Menyelesaikan Masalah Perempuan?
Perempuan adalah makhluk ciptaan. Perempuan adalah hamba Sang Pencipta yang tidak boleh melupakan perannya dalam kehidupan ini. Ketika diri perempuan menyadari bahwa sepenuhnya dirinya adalah milik Sang Khalik, yang ingin menaati seluruh aturan Allah swt. Maka perempuan akan menyadari bahwa ia terikat dengan aturan-aturan Allah swt. Dengan kata lain, tak ada alasan untuk menolak aturan-aturan Allah swt.
Meski sebenarnya bukan untuk perempuan saja secara individu, karena masalah perempuan pun adalah masalah sistematis. Negaralah yang berperan penting dalam melindungi hak-hak perempuan. Negara idealnya, tidak hanya menyejahterakan dalam aspek ekonomi, tapi juga mampu menjaga moralitas rakyatnya dari kerusakan dan mengarahkan rakyatnya untuk lebih bertakwa kepada Tuhannya. Untuk merealisasikan hal tersebut pertanyaan mendasar dalam kehidupan ini yang mesti dijawab oleh sebuah negara. Darimana kita berasal? Untuk apa kita hidup di dunia? Dan akan kemana kita setelah hidup di dunia? Merumuskan sebuah konsep hendakanya memerhatikan ketiga pertanyaan tersebut. Pertanyaan tersebut akan mengarahkan Negara ini dan perempuan-perempuannya mengenali jati dirinya sebagai hamba Allah.

2.2.1 Akar Masalah Perempuan
Perempuan saat ini begitu jauh dari agamanya sendiri. Perempuan tidak menjadikan islam sebagai standar berpikir dan berkelakuan. Ide-ide kapitalis, liberalisme, demokrasi-sekuler yang menjerumuskan perempuan ke dalam jurang kebodohan dan kegelapan. Sekularisme menganggap agama dipisahkan dari kehidupan dan negara sehingga perempuan tidak wajib diatur oleh islam. Slogan kemajuan dan kemandirian perempuan, keadilan dan keseteraan gender sebenarnya adalah propaganda yang justru semakin membuat perempuan terpuruk. Kita lihat bagaimana kapitalisme memandang perempuan sebagai barang yang dapat diperjualbelikan.
Atas nama kemoderenan dan kebebasan, setiap inci tubuhnya dieksploitasi, kecantikan dan kemolekan tubuhnya dijadikan sebagai promosi produk sekalipun produk itu tidak ada hubungannya dengan perempuan. Misalnya, pada iklan-iklan mobil, selalu menyandingkan perempuan cantik dan seksi di samping produk tersebut. Para Sales Promotion Girl (SPG) beberapa produk selalu menjadikan perempuan cantik dan berpenampilan seksi untuk menarik pelanggan. Perempuan dianggap mesin pencetak uang. Unsur penting penopang ekonomi. Sehingga perempuan dinilai berharga sesuai kesuksesannya secara karir dan materi yang dihasilkan.
Isu Keadilan dan Kesetaraan Gender akan merusak keharmonisan keluarga bahkan bisa merusak bangunan dan keseimbangan peran dalam masyarakat. Perempuan didorong berkiprah lebih banyak di ruang publik dan berkarir, justru menambah beban bagi perempuan sendiri.
College Eropa Neuropsycho Pharmcology tahun 2011 dalam studinya menemukan bahwa depresi perempuan Eropa naik dua kali lipat selama 40 tahun terakhir karena beban luar biasa akibat kesulitan menyeimbangkan peran mengurus rumah tangga, merawat anak dan karir. Ide KKG mendorong perempuan bebas mengekspresikan diri termasuk dalam pemenuhan seksual. Keharmonisan keluarga terancam. Tercatat, saat ini di Inggris hanya 40 % anak lahir dari pernikahan.2
Ide KKG juga akan mengakibatkan lost generation. Perempuan tak lagi ingin menikah, melahirkan, dan mengurus anak. Ide ini berpotensi melahirkan masyakarat tua akibat pertumbuhan penduduk minus seperti yang terjadi di Eropa dan Jepang.
Pelacuran, seks bebas, perceraian, hamil di luar nikah, aborsi, kekerasan dalam rumah tangga adalah sesungguhnya masalah-masalah yang melanggar syariat islam. Islam dengan tegas melarang kasus-kasus tersebut. Islam adalah sistem yang mampu mewujudkan keadilan dan kebahagiaan bagi perempuan. Mampu  menentramkan jiwa dan memuaskan akal.


2.2.2. Syariah Islam menjamin Hak-hak dan Peran Perempuan
Sistem islam memiliki aturan lengkap dan menyeluruh terhadap masalah apapun. Aturan islam itu sesuai dengan fitrah, menenteramkan jiwa dan memuaskan akal. Syariah islam sebagai aturan kehidupan akan menjamin kebahagiaan manusia secara keseluruhan, baik secara individu, masyarakat, hingga negara, jika aturan ini diterapkan secara keseluruhan. Aturan ini bersifat sempurna karena berasal dari Yang Maha Sempurna, yakni Allah swt.
Terkait masalah keseimbangan peran yang sering memicu perceraian dan kekerasan dalam rumah tangga, islam telah menetapkan bahwa di samping sebagai hamba Allah SWT yang mengemban kewajiban-kewajiban individual sebagaimana lelaki. Perempuan secara khusus telah dibebani tanggun jawab kepemimpinan sebagai Ibu dan pengatur rumah tangga. Sebagai ibu, dia wajib mendidik dan memelihara anak-anaknya agar kelak menjadi orang yang mulia di hadapan Allah swt. Sebagai pengatur rumah tangga, dia berperan membina, mengatur, dan menyelesaikan urusan rumah tangganya agar memberikan ketentraman dan kenyamanan bagi anggota keluarga lain.
Islam juga membuka ruang bagi perempuan untuk masuk dalam kehidupan umum, berkiprah dalam aktivitas yang dibolehkan seperti berjual beli, menjadi pedagang. Demikian pula terkait pelaksanaan aktivitas yang diwajibkan syariah, seperti menuntut ilmu, mengajar atau memberi ilmu dan berdakwah. Namun, dalam kehidupan umum ini, islam mewajibkan menutup aurat. Islam telah menetapkan perempuan sebagai bagian dari masyarakat sebagaimana halnya laki-laki. Keberadaan keduanya di tengah-tengah masyarakat tidak dapat dipisahkan.  
Dalam mengatasi seks bebas, yang dapat memicu pelacuran, hamil di luar nikah dan aborsi, islam memiliki solusi di antaranya sebagai berikut:
1.      Islam telah memerintahkan kepada kepala keluarga untuk mendidik anggota keluarga dengan islam agar jauh dari api neraka (tidak melakukan maksiat) (Lihat: QS at-Tahrim (66):6)
2.      Sebagai tindakan preventif, islam memiliki solusi:
a.       Islam telah mewajibkan laki-laki dan perempuan untuk menutup aurat, yang bila dilanggar tentu ada sanksinya. Terkait laki-laki, aurat yang wajib ditutup. Rasulullah saw. Bersabda. “Sesungguhnya (laki-laki) dari bawah pusar sampai kedua lututnya merupakan auratnya.” (HR. Ahmad). Terkait aurat wanita, kerudung dan jilbab (lihat QS. An-Nur (24):31 dan al Ahzab (33): 59). Dengan tertutupnya aurat pria dan wanita maka pornoaksi dan pornografi  tidak akan ada di tengah masyarakat. Sehingga naluri seksual tidak distimulasi.
b.      Islam mengharuskan laki-laki dan perempuan untuk menundukkan pandangan (QS an-Nur (24) :30-31). Laki-laki tidak boleh memandang perempuan dengan pandangan bersifat seksual. Dan perempuan juga harus menghindari diri dari perbincangan yang mengarah pada eksploitasi seksual.
c.       Islam melarang mendekati aktivitas-aktivitas yang merangsang munculnya perzinaan (QS. Al-Isra’ (17):32). Islam melarang aktivitas berdua-duaan antara laki-laki dan perempuan tanpa ada kepentingan yang dibolehkan syariah.
d.      Islam menerapkan pemisahan antara tempat aktivitas laki-laki dan perempuan dalam kehidupan umum di tempat-tempat tertentu. Seperti di tempat belajar mengajar, perayaan berbagai acara, di tempat bekerja.
e.       Islam melarang seorang pria dan wanita melakukan kegiatan dan pekerjaan yang menonjolkan sensualitasnya.
f.       Islam menjadikan pernikahan sebagai satu-satunya solusi untuk memenuhi naluri seksual yang sesuai dengan fitrah dan tujuan penciptaan naluri seks.
3.      Islam memelihara aturan masyarakat agar berjalan sesuai aturan Allah swt. Oleh karena itu, islam telah menyiapkan seperangkat sanksi yang diterapkan negara bagi pelanggar aturan Allah.
4.      Islam melarang aktivitas membuat dan mencetak gambar porno serta membuat cerita-cerita bertema cinta yang merangsang nafsu syahwat.
5.      Islam memerintahkan amar ma’ruf nahi munkar. Tidak boleh membiarkan adanya suatu kemaksiatan (Lihat: QS al-Anfal (8):25)

Simpulan dan Rekomendasi
Solusi-solusi dalam islam sebenarnya telah jelas tertuang dalam Al Qur’an dan As-Sunnah. Yang dibutuhkan hanyalah kesadaran dan keinginan masyarakat untuk menerapkan islam dalam kehidupan pribadinya, masyarakat, hingga negara. Perlu diingat islam adalah agama rahmatan lil ‘alamin (rahmat seluruh alam), memiliki nilai-nilai universal yang bisa diterapkan secara umum baik di kalangan non-muslim sendiri. Sehingga sangat dibutuhkan peran serta seluruh umat islam untuk menjadikan islam sebagai aturan utama sebagai bentuk konsekuensi keimanan dan ibadah kepada Allah swt, tanpa mendiskriminasi kaum non-islam. Membawa kehidupan dunia ini ke arah yang lebih baik, bersih, bermoral, dan bertakwa.
Adapun kontribusi yang dapat dilakukan oleh kaum perempuan untuk perempuan sendiri dalam membebaskan dirinya dari keterpurukan, ketertindasan, dan ketidakadilan ialah:
1.      Memberikan pencerahan kepada kaum perempuan agar kembali memegang islam sebagai tuntunan hidupnya. Sebab islam akan memberikan landasan dan panduan sempurna bagi manusia secara keseluruhan, termasuk kaum perempuan. Islam akan dapat menjawab berbagai persoalan perempuan seperti kasus-kasus di atas. Menjamin hak-haknya dan menjaga kehormatannya.
2.      Mengajak kaum perempuan untuk membangun keluarga ideal dan kokoh sebagai salah satu pilar peradaban islam. Sehingga lahirlah generasi-genarasi yang cerdas dan bertakwa.
3.      Perjuangan untuk mengubah sistem yang telah menindas umat manusia, termasuk menindas kaum perempuan. Sistem yang berpijak kepada kebebasan, pendewaan akal dan pengabaian syariat islam telah membuat nasib perempuan semakin tertindas, terpuruk, tereksploitasi, dan dihinakan. Makanya, hanya kepada peradaban islam lah nasib perempuan bersandar. Sebagaimana dulu islam berhasil mengangkat martabat perempuan dan memuliakannya. Perjuangan membangun peradaban islam ini adalah perjuangan terpenting baik bagi laki-laki maupun perempuan. Sebab perjuangan ini akan mengantarkan umat manusia pada keberkahan dan keselamatan kehidupan.
                  

Referensi:
Al Qur’an dan As Sunnah
2Buletin Al Islam Edisi 602/ThXIX/1433 H dikeluarkan oleh Hizbut Tahrir
Majalah Cermin Wanita Shaliha Edisi 2 (April-Mei 2012)
Majalah al- Wa’ie No. 140 April 2012
Majalah al- Wa’ie No. 138 Februari 2012

*Tugas Kuliah



0 komentar:

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.