*Kertas Posisi: Islam, Solusi Tuntas
Menjawab Ketertindasan dan Ketidakadilan Terhadap Perempuan
Latar
Belakang
Masalah
perempuan akan selalu menjadi topik yang hangat untuk diperbincangkan. Akan
selalu eksis selama bumi masih berputar. Di setiap momen bersejarah selalu ada
upaya dari kalangan perempuan untuk mengangkat martabat dirinya. Perempuan
ingin menemukan kesejahteraan dan ketenangan dalam hidupnya, untuk membebaskan
dirinya dari ketertindasan. Bagaimanapun, perempuan adalah bagian dari
komunitas masyarakat yang akan turut mempengaruhi keseimbangan populasi secara
kualitas hidup. Maka, peranannya sangat penting dalam keluarga, masyarakat,
bangsa dan negara.
Menyimak
masalah perempuan di Indonesia, baru-baru ini muncul isu RUU Kesetaraan dan
Keadilan Gender. Lagi-lagi, isu ini
menjadi kontroversi bukan hanya di kalangan perempuan tapi juga laki-laki.
Beberapa ormas-ormas muslimah menentang pelegalan RUU KKG ini karena dianggap
menyimpan dari aturan islam. Bukan hanya
itu, beberapa isu terkait perempuan telah lama menjadi masalah yang tak
menemukan solusi tuntas, seperti eksploitasi perempuan, perdagangan perempuan,
kekerasan dalam rumah tangga, pergaulan bebas, perceraian, kemiskinan keluarga,
aborsi, pelecehan dll yang membuat perempuan semakin mengalami ketertindasan.
Masalah-masalah
tersebut tak pernah ada habisnya. Kondisi perempuan semakin memprihatinkan. Ketertindasan
dan ketidakdilan semakin mewabah. Justru semakin banyak perempuan yang
tereksploitasi. Perempuan disamakan dengan produk untuk kepentingan kapitalis.
Tubuh dan kecantikan perempuan dijual untuk meraup keuntungan. Perempuan dijadikan
aset untuk kebutuhan bisnis. Bahkan perempuan telah menjadi barang yang paling
komersil dan menguntungkan untuk industri besar kapitalis. Sayangnya, kaum
perempuan tidak sadar bahwa dirinya telah dilecehkan dengan cara seperti itu.
Pergaulan
bebas, pelacuran, hamil di luar nikah dan aborsi juga menjadi masalah yang
menindas kaum perempuan. Masalah keperempuanan tersebut adalah makanan
sehari-hari media yang tak kunjung menemukan solusi tuntas. Salah satu dampak
pergaulan bebas adalah meningkatnya jumlah kasus kehamilan di luar nikah yang
memicu masalah lain, yakni praktik aborsi. Badan Koordinasi Keluarga Berencana
Nasional (2010) mengenai perilaku remaja yang melakukan hubungan seks pra
nikah, menunjukkan kecenderungan meningkat. Data hasil riset BKKBN mengatakan
bahwa separuh remaja perempuan lajang yang tinggal di wilayah Jabodetabek telah
kehilangan keperawanan dan mengaku pernah melakukan hubungan seks sebelum
menikah, bahkan tidak sedikit yang mengalami kasus hamil di luar nikah. Begitu
juga di kota-kota besar lainnya seperti Surabaya, Medan, Bandung dan
Yogyakarta. Sementara Komisi Perlindungan Anak (Komnas PA) mencatat sepanjang
2008 hingga 2010, kasus perampasan hak hidup melalui aborsi terus meningkat. 62
persen pelakunya adalah anak di bawah umur 18 tahun. Total dari 2008 sampai
2010 jumlahnya sebanyak 2,5 juta kasus.
Tak
ketinggalan angka perceraian di Indonesia melonjak tajam. Kasus gugat cerai
istri di beberapa kota mencapai 70%. Apabila kita kerucutkan masalah-masalah
perempuan tersebut, maka akan kita dapatkan bahwa masalah-masalah tersebut
adalah pelanggaran hukum-hukum islam. Islam tidak diterapkan dengan benar di
Negara ini. Jangankan menerapkan islam dalam bernegara, secara individu saja,
islam begitu jauh ditinggalkan. Kertas posisi ini akan memberikan solusi terkait
masalah-masalah perempuan yang selama ini terlupakan oleh Negara kita yang
notabene berpenduduk muslim terbesar.
Analisis
1.
Mengapa Harus Islam?
1.1. Indonesia, Berpenduduk
Muslimah Terbesar di Dunia
Berdasarkan data
statistik populasi yang dikeluarkan PBB Desember 2011 dan laporan Mapping
The Global Muslim Population 2009 dari PEW Research Centre, maka perkiraan
jumlah perempuan Muslim di Asia Tenggara, sebagai berikut1:
Negara Asia Tenggara
|
Prosentasi Muslim di Negara
(%)
|
Total Populasi Muslim
(juta jiwa)
|
Rasio Perempuan Per Laki-Laki (%)
|
Total Perempuan Muslim
(juta jiwa)
|
Indonesia
|
88,1
|
204,8
|
50,5
|
103,424
|
Malaysia
|
61,4
|
17,14
|
48,5
|
8,3129
|
Philipina
|
5,1
|
4,74
|
49,5
|
2,3463
|
Thailand
|
5,8
|
3,95
|
52
|
2,054
|
Brunei
Darussalaam
|
51,9
|
0,21
|
49
|
0,1029
|
Singapura
|
14,9
|
0,72
|
49
|
0,3528
|
Kamboja
|
1,6
|
0,24
|
52
|
0,1248
|
Myanmar
|
3,6
|
1,9
|
51,5
|
0,9785
|
Vietnam
|
0,2
|
0,16
|
51
|
0,0816
|
Laos
|
0,1
|
0,001
|
50
|
0,0005
|
Total
|
|
233,861
|
|
117,6962
|
Berdasarkan data-data tersebut, jumlah muslimah di
Asia Tenggara mencapai 117,7 juta jiwa, dimana sumbangan terbesar berasal dari
Indonesia berjumlah 103. 424 juta jiwa. Hal tersebut mengindikasikan bahwa
Negara Indonesia diisi oleh sebagian besar oleh perempuan muslim (muslimah). Untuk
itu islam bisa menjadi pertimbangan potensial untuk solusi masalah
keperempuanan di Indonesia. Penerimaan islam sebagai aturan sebetulnya adalah
hal yang mutlak dibutuhkan karena Negara ini berpenduduk muslim terbesar.
2.1. Bagaimana Islam Menyelesaikan Masalah
Perempuan?
Perempuan adalah
makhluk ciptaan. Perempuan adalah hamba Sang Pencipta yang tidak boleh
melupakan perannya dalam kehidupan ini. Ketika diri perempuan menyadari bahwa
sepenuhnya dirinya adalah milik Sang Khalik, yang ingin menaati seluruh aturan
Allah swt. Maka perempuan akan menyadari bahwa ia terikat dengan aturan-aturan
Allah swt. Dengan kata lain, tak ada alasan untuk menolak aturan-aturan Allah
swt.
Meski sebenarnya bukan
untuk perempuan saja secara individu, karena masalah perempuan pun adalah
masalah sistematis. Negaralah yang berperan penting dalam melindungi hak-hak
perempuan. Negara idealnya, tidak hanya menyejahterakan dalam aspek ekonomi,
tapi juga mampu menjaga moralitas rakyatnya dari kerusakan dan mengarahkan
rakyatnya untuk lebih bertakwa kepada Tuhannya. Untuk merealisasikan hal
tersebut pertanyaan mendasar dalam kehidupan ini yang mesti dijawab oleh sebuah
negara. Darimana kita berasal? Untuk apa kita hidup di dunia? Dan akan kemana
kita setelah hidup di dunia? Merumuskan sebuah konsep hendakanya memerhatikan
ketiga pertanyaan tersebut. Pertanyaan tersebut akan mengarahkan Negara ini dan
perempuan-perempuannya mengenali jati dirinya sebagai hamba Allah.
2.2.1 Akar Masalah Perempuan
Perempuan saat ini
begitu jauh dari agamanya sendiri. Perempuan tidak menjadikan islam sebagai
standar berpikir dan berkelakuan. Ide-ide kapitalis, liberalisme,
demokrasi-sekuler yang menjerumuskan perempuan ke dalam jurang kebodohan dan
kegelapan. Sekularisme menganggap agama dipisahkan dari kehidupan dan negara
sehingga perempuan tidak wajib diatur oleh islam. Slogan kemajuan dan
kemandirian perempuan, keadilan dan keseteraan gender sebenarnya adalah
propaganda yang justru semakin membuat perempuan terpuruk. Kita lihat bagaimana
kapitalisme memandang perempuan sebagai barang yang dapat diperjualbelikan.
Atas nama kemoderenan
dan kebebasan, setiap inci tubuhnya dieksploitasi, kecantikan dan kemolekan
tubuhnya dijadikan sebagai promosi produk sekalipun produk itu tidak ada
hubungannya dengan perempuan. Misalnya, pada iklan-iklan mobil, selalu
menyandingkan perempuan cantik dan seksi di samping produk tersebut. Para Sales
Promotion Girl (SPG) beberapa produk selalu menjadikan perempuan cantik dan
berpenampilan seksi untuk menarik pelanggan. Perempuan dianggap mesin pencetak
uang. Unsur penting penopang ekonomi. Sehingga perempuan dinilai berharga
sesuai kesuksesannya secara karir dan materi yang dihasilkan.
Isu Keadilan dan
Kesetaraan Gender akan merusak keharmonisan keluarga bahkan bisa merusak
bangunan dan keseimbangan peran dalam masyarakat. Perempuan didorong berkiprah
lebih banyak di ruang publik dan berkarir, justru menambah beban bagi perempuan
sendiri.
College Eropa
Neuropsycho Pharmcology tahun 2011 dalam studinya menemukan bahwa depresi
perempuan Eropa naik dua kali lipat selama 40 tahun terakhir karena beban luar
biasa akibat kesulitan menyeimbangkan peran mengurus rumah tangga, merawat anak
dan karir. Ide KKG mendorong perempuan bebas mengekspresikan diri termasuk dalam
pemenuhan seksual. Keharmonisan keluarga terancam. Tercatat, saat ini di
Inggris hanya 40 % anak lahir dari pernikahan.2
Ide KKG juga akan
mengakibatkan lost generation.
Perempuan tak lagi ingin menikah, melahirkan, dan mengurus anak. Ide ini
berpotensi melahirkan masyakarat tua akibat pertumbuhan penduduk minus seperti
yang terjadi di Eropa dan Jepang.
Pelacuran, seks bebas,
perceraian, hamil di luar nikah, aborsi, kekerasan dalam rumah tangga adalah
sesungguhnya masalah-masalah yang melanggar syariat islam. Islam dengan tegas
melarang kasus-kasus tersebut. Islam adalah sistem yang mampu mewujudkan
keadilan dan kebahagiaan bagi perempuan. Mampu
menentramkan jiwa dan memuaskan akal.
2.2.2. Syariah Islam menjamin Hak-hak
dan Peran Perempuan
Sistem islam memiliki
aturan lengkap dan menyeluruh terhadap masalah apapun. Aturan islam itu sesuai
dengan fitrah, menenteramkan jiwa dan memuaskan akal. Syariah islam sebagai
aturan kehidupan akan menjamin kebahagiaan manusia secara keseluruhan, baik
secara individu, masyarakat, hingga negara, jika aturan ini diterapkan secara
keseluruhan. Aturan ini bersifat sempurna karena berasal dari Yang Maha
Sempurna, yakni Allah swt.
Terkait masalah
keseimbangan peran yang sering memicu perceraian dan kekerasan dalam rumah
tangga, islam telah menetapkan bahwa di samping sebagai hamba Allah SWT yang
mengemban kewajiban-kewajiban individual sebagaimana lelaki. Perempuan secara
khusus telah dibebani tanggun jawab kepemimpinan sebagai Ibu dan pengatur rumah
tangga. Sebagai ibu, dia wajib mendidik dan memelihara anak-anaknya agar kelak
menjadi orang yang mulia di hadapan Allah swt. Sebagai pengatur rumah tangga,
dia berperan membina, mengatur, dan menyelesaikan urusan rumah tangganya agar memberikan
ketentraman dan kenyamanan bagi anggota keluarga lain.
Islam juga membuka
ruang bagi perempuan untuk masuk dalam kehidupan umum, berkiprah dalam
aktivitas yang dibolehkan seperti berjual beli, menjadi pedagang. Demikian pula
terkait pelaksanaan aktivitas yang diwajibkan syariah, seperti menuntut ilmu,
mengajar atau memberi ilmu dan berdakwah. Namun, dalam kehidupan umum ini,
islam mewajibkan menutup aurat. Islam telah menetapkan perempuan sebagai bagian
dari masyarakat sebagaimana halnya laki-laki. Keberadaan keduanya di
tengah-tengah masyarakat tidak dapat dipisahkan.
Dalam mengatasi seks
bebas, yang dapat memicu pelacuran, hamil di luar nikah dan aborsi, islam
memiliki solusi di antaranya sebagai berikut:
1.
Islam telah memerintahkan kepada kepala
keluarga untuk mendidik anggota keluarga dengan islam agar jauh dari api neraka
(tidak melakukan maksiat) (Lihat: QS at-Tahrim (66):6)
2.
Sebagai tindakan preventif, islam
memiliki solusi:
a.
Islam telah mewajibkan laki-laki dan
perempuan untuk menutup aurat, yang bila dilanggar tentu ada sanksinya. Terkait
laki-laki, aurat yang wajib ditutup. Rasulullah saw. Bersabda. “Sesungguhnya
(laki-laki) dari bawah pusar sampai kedua lututnya merupakan auratnya.” (HR.
Ahmad). Terkait aurat wanita, kerudung dan jilbab (lihat QS. An-Nur (24):31 dan
al Ahzab (33): 59). Dengan tertutupnya aurat pria dan wanita maka pornoaksi dan
pornografi tidak akan ada di tengah
masyarakat. Sehingga naluri seksual tidak distimulasi.
b.
Islam mengharuskan laki-laki dan
perempuan untuk menundukkan pandangan (QS an-Nur (24) :30-31). Laki-laki tidak
boleh memandang perempuan dengan pandangan bersifat seksual. Dan perempuan juga
harus menghindari diri dari perbincangan yang mengarah pada eksploitasi seksual.
c.
Islam melarang mendekati
aktivitas-aktivitas yang merangsang munculnya perzinaan (QS. Al-Isra’ (17):32).
Islam melarang aktivitas berdua-duaan antara laki-laki dan perempuan tanpa ada
kepentingan yang dibolehkan syariah.
d.
Islam menerapkan pemisahan antara tempat
aktivitas laki-laki dan perempuan dalam kehidupan umum di tempat-tempat
tertentu. Seperti di tempat belajar mengajar, perayaan berbagai acara, di
tempat bekerja.
e.
Islam melarang seorang pria dan wanita
melakukan kegiatan dan pekerjaan yang menonjolkan sensualitasnya.
f.
Islam menjadikan pernikahan sebagai
satu-satunya solusi untuk memenuhi naluri seksual yang sesuai dengan fitrah dan
tujuan penciptaan naluri seks.
3.
Islam memelihara aturan masyarakat agar
berjalan sesuai aturan Allah swt. Oleh karena itu, islam telah menyiapkan
seperangkat sanksi yang diterapkan negara bagi pelanggar aturan Allah.
4.
Islam melarang aktivitas membuat dan
mencetak gambar porno serta membuat cerita-cerita bertema cinta yang merangsang
nafsu syahwat.
5.
Islam memerintahkan amar ma’ruf nahi
munkar. Tidak boleh membiarkan adanya suatu kemaksiatan (Lihat: QS al-Anfal
(8):25)
Simpulan
dan Rekomendasi
Solusi-solusi dalam
islam sebenarnya telah jelas tertuang dalam Al Qur’an dan As-Sunnah. Yang
dibutuhkan hanyalah kesadaran dan keinginan masyarakat untuk menerapkan islam
dalam kehidupan pribadinya, masyarakat, hingga negara. Perlu diingat islam
adalah agama rahmatan lil ‘alamin (rahmat seluruh alam), memiliki nilai-nilai universal
yang bisa diterapkan secara umum baik di kalangan non-muslim sendiri. Sehingga
sangat dibutuhkan peran serta seluruh umat islam untuk menjadikan islam sebagai
aturan utama sebagai bentuk konsekuensi keimanan dan ibadah kepada Allah swt,
tanpa mendiskriminasi kaum non-islam. Membawa kehidupan dunia ini ke arah yang
lebih baik, bersih, bermoral, dan bertakwa.
Adapun kontribusi yang
dapat dilakukan oleh kaum perempuan untuk perempuan sendiri dalam membebaskan
dirinya dari keterpurukan, ketertindasan, dan ketidakadilan ialah:
1.
Memberikan pencerahan kepada kaum
perempuan agar kembali memegang islam sebagai tuntunan hidupnya. Sebab islam
akan memberikan landasan dan panduan sempurna bagi manusia secara keseluruhan,
termasuk kaum perempuan. Islam akan dapat menjawab berbagai persoalan perempuan
seperti kasus-kasus di atas. Menjamin hak-haknya dan menjaga kehormatannya.
2.
Mengajak kaum perempuan untuk membangun
keluarga ideal dan kokoh sebagai salah satu pilar peradaban islam. Sehingga
lahirlah generasi-genarasi yang cerdas dan bertakwa.
3.
Perjuangan untuk mengubah sistem yang
telah menindas umat manusia, termasuk menindas kaum perempuan. Sistem yang
berpijak kepada kebebasan, pendewaan akal dan pengabaian syariat islam telah
membuat nasib perempuan semakin tertindas, terpuruk, tereksploitasi, dan
dihinakan. Makanya, hanya kepada peradaban islam lah nasib perempuan bersandar.
Sebagaimana dulu islam berhasil mengangkat martabat perempuan dan
memuliakannya. Perjuangan membangun peradaban islam ini adalah perjuangan
terpenting baik bagi laki-laki maupun perempuan. Sebab perjuangan ini akan
mengantarkan umat manusia pada keberkahan dan keselamatan kehidupan.
Referensi:
Al
Qur’an dan As Sunnah
2Buletin
Al Islam Edisi 602/ThXIX/1433 H dikeluarkan oleh Hizbut Tahrir
Majalah
Cermin Wanita Shaliha Edisi 2 (April-Mei 2012)
Majalah
al- Wa’ie No. 140 April 2012
Majalah
al- Wa’ie No. 138 Februari 2012
*Tugas Kuliah